SURNUS Token
SURNUS Token
banner 728x90
Berita  

Mutu dan Kualitas Proyek Peningkatan Jalan Cor Beton Batu Kuning Diragukan ?, APH dan Tim Ahli Wajib Turun Cek Lokasi !!

Warga Sebut Belum 1 Bulan Jalan Sudah Ada Yang Retak, Terkesan Lembut dan Rapuh, Mudah Gumpil.

OKU // Indonesia 45 – Proyek peningkatan jalan cor beton Kurup-Batu Kuning, Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Baturaja Barat di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, menuai sorotan. Pasalnya, meski belum rampung keseluruhan, sebagian jalan rusak yang sudah diperbaiki / di cor beton dan mengeras sejak dimulainya proyek pada sekitar pertengahan bulan Desember 2025 lalu, hingga kini 10 Januari 2026, sudah menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

Tanda-tanda mencurigakan terlihat pada sebagian jalan yang sudah dikerjakan tersebut terdapat banyak keretakan, bahkan keretakan ada yang membelah jalan. Selain itu, pada badan dan sisi pinggir jalan cor yang sudah dikerjakan sebagian juga terdapat banyak yang mengalami gumpil dan bisa dengan mudah di cubit menggunakan jari tangan, seolah jalan yang sudah cor sejak hampir 1 bulan ini terkesan lembut dan rapuh.

banner 325x300

“Banyak yang retak dan mudah gumpil, mungkin akibat kurang semen kali ya. Padahal jalan yang sebagian sudah jadi itu belum genap 1 bulan ini dikerjakan nya. Jika seperti ini, saya ragu jalan cor beton ini nanti belum sampai 1 tahun sudah hancur lagi. Selain terasa lembut, saya juga menilai cor beton ini seperti kurang batu splitnya, kebanyakan pasir dan sedikit semen,” ujar salah seorang warga pengendara sepeda motor yang melintas saat ditemui di lokasi.

Keraguan akan kualitas proyek peningkatan jalan cor beton di Kelurahan Batu Kuning yang tembus ke Desa Kurup ini juga diungkapkan oleh seorang warga lain yang rutin melintas. Yang mana, pria paruh baya yang juga enggan namanya disebut ini mengatakan jika pengerjaan jalan tersebut sering dilakukan pada malam hari tanpa penerangan yang memadai dan pengawasan dari pihak yang berkompeten.

“Bagaimana tidak saya bilang tanpa penerangan yang memadai dan pengawasan dari pihak yang kompeten jika hasilnya seperti ini, belum genap 1 bulan sudah retak dan pinggir nya banyak yang gumpil seperti itu. Kenapa harus dikerjakan malam-malam, siang hari kan bisa. Belum lagi tulang besi yang digunakan untuk jalan cor beton dengan anggaran sebesar hampir 7 miliar itu besinya saya kira terlalu kecil, seperti bukan besi ukuran nya,” ungkapnya.

Poto: papan plang keterangan proyek.

Diketahui, pada papan plang proyek peningkatan jalan cor beton milik Provinsi di Kelurahan Batu Kuning menuju Desa Kurup ini, dinaungi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten OKU, dengan anggaran fantastis senilai hampir 7 miliar, tepatnya Rp. 6.686.347.404,-. Menggunakan dana anggaran Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025.

Jalan cor beton Batukuning adalah jalan provinsi yang saat ini sedang dalam proses perbaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU, dan rencananya akan diusulkan menjadi jalan nasional karena sering rusak akibat kendaraan bertonase berat. Perbaikan dilakukan secara bertahap menggunakan anggaran provinsi karena statusnya masih jalan provinsi, meski ada wacana penyerahan ke pemerintah pusat setelah diperbaiki.

Doc, wacana penyerahan jalan cor beton Batu Kuning – Kurup usai pengerjaan perbaikan jalan dilakukan, rencana penyerahan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Pusat.

Dugaan kurangnya mutu hingga menyebabkan rendahnya kualitas jalan yang berdampak bisa merugikan anggaran negara, menjadikan hal ini sebagai pengingat bagi semua elemen untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan dalam memantau setiap penggunaan anggaran negara, seperti yang tertera didalam undang-undang Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi diatur terutama dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) (yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001) dan diperjelas dalam PP No. 43 Tahun 2018.

Masyarakat punya hak melaporkan, memperoleh informasi, menyampaikan saran, serta mendapatkan perlindungan hukum dan penghargaan atas perannya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, seperti mencari dan memberikan informasi dugaan korupsi serta menjadi saksi atau ahli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *