PALEMBANG- indonesia45.my.id – Mantan Sekda OKU yang juga pernah menjabat Plh Bupati OKU Sumsel, Prof. Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi; SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC) dikenal sebagai pemegang Rekor MURI, suatu penghargaan prestisius untuk individu berprestasi luar biasa.
Pemilik gelar terbanyak di Indonesia ini dengan 83 gelar teridiri dari 11 gelar akademik dan 72 gelar non akademik, dilantik oleh Gubernur Sumsel yang diwakili Sekda Sumsel Dr. Drs. H Edward Candra, MH menjadi Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama satu satunya di Sumatera Selatan. Bertempat di GSG BPPK Palembang Sumsel, Senin (08/06/2026).
⁸
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BKD Drs .H. Ismail Fahmi, M.Si Kadisdik Sumsel Hj. Mondyaboni, SE, S.Kom, M.Si, M.Pd., Pejabat Analis Kebijakan Ahli Utama Hj. Nora Elisya, SH, MM, Pejabat fungsioanal Pengawas Sekolah Ahli Utama Hj. Susmadiana, S.Pd, S.Mn, M.Si, M.Pd, Kepala OPD, Kepala Biro, Eselon III dan IV serta staf dilingkungan Pemprov Sumsel.
Hijrah dari Kabupaten OKU, Achmad Tarmizi diamanahkan oleh Gubernur Sumsel sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Sumsel dan sekaligus sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial Sumsel.
Setelah sekian lama berkarir di jabatan struktural dan sarat pengalaman birokrasi sebagai :
Kepala Dinas Pendidikan OKU,-Asisten II Setda OKU,-Asisten III Setda OKU,- Staf ahli Bupati OKU Bidang Ekonomi dan Keuangan,-Staf Ahli Bupati OKU Bidang Pemerintahan,-Inspektur Kabupaten OKU,-Sekda OKU,-Plh Bupati OKU,-Karo Organisasi Setda Pemprov Sumsel dan Plt. Kadinsos Pemprov Sumsel.
Saat di penghujung karirnya sebagai Pejabat Struktural dan sehari menjelang usia purna bakti PNS yang ke 60 tahun jatuh pada tanggal 9 Juni 2026 (lahir 9) Juni 1966), kembali Tarmizi menorehkan prestasi gemilang dan mengukir sejarah luar biasanya yang sangat sulit dicapai dalam perjalanan karir seorang PNS dengan mendapatkan kepercayaan, kesempatan dan amanah baru lagi oleh H. Herman Deru.
Melalui usulan Gubernur Sumsel kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan diangkat sebagai Peneliti Ahli Utama dengan SK Presiden RI nomor 17/M tahun 2026, sehingga batas usia pensiunnya bertambah menjadi 70 tahun.
Selain sebagai pejabat birokrasi paling senior di Sumsel, perjalanan panjang di bidang pendidikan dan pengalaman sebagai seorang Cendikiawan Muslim dan intelektual akademisi yang mampu mengantarkan Tarmizi Lulus Uji Kompetensi (UKOM) yang super ketat dilaksanakan oleh BRIN (Badan Riset Inovasi Nasioanal) dengan penguji para Peneliti ahli Utama/ Profesor Riset senior BRIN.
Prestasi pantastis yang pernah diukir pria berjenggot lebat ini, dengan kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari Presiden RI Joko Widodo, TMT 1 April 2022 Dia telah memiliki Pangkat tertinggi seorang PNS Pembina Utama/IV e,
Dengan capaian jabatan Fungsional tertinggi Peneliti Ahli Utama di lembaga riset pemerintah (seperti BRIN) setara dengan jabatan Guru Besar (Profesor) di perguruan tinggi.
Prof. Tarmizi berpeluang besar untuk dikukuhkan menjadi Professor untuk yang kedua kalinya yakni Profesor Riset BRIN, regulasi terbaru BRIN setiap Ahli Peneliti Utama yang baru diangkat akan di proyeksikan menjadi Professor Riset BRIN dengan didahului orasi ilmiah,
Prof. Tarmizi merupakan salah satu pejabat aktif di Sumatera Selatan saat ini, selama bertugas terus menunjukkan karya, dedikasi dan loyalitas tinggi, selalu menjaga integritas dan memilki orientasi pada pelayanan publik yang prima.
Peneliti Ahli Utama adalah jenjang fungsional tertinggi bagi peneliti di Indonesia (setara IV/d-IV/e), yang sering disebut juga sebagai Profesor Riset. Posisi ini adalah pengakuan tertinggi atas dedikasi, kontribusi, dan keahlian tertinggi dalam penelitian yang sering kali bertugas memimpin kelompok riset dan memberikan orasi ilmiah.
Disamping Sebagai Tokoh Birokrasi yang mumpuni, dia juga aktif di berbagai organisasi sosial kemasyarakatan. Tercatat saat ini masih aktif sebagai Ketua Dewan Kehormatan Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel, Ketua Dewan Pakar Perhiptani Sumsel, Wakil Ketua ICMI Sumsel dll
Suami dari Hj. SUSMADIANA, S.Pd, S.Mn, M.Si, M.Pd yang juga baru dilantik Gubernur sebagai Pengawas Ahli Utama SMA Dinas Pendidikan Sumsel, Tarmizi kini mendapat kesempatan memperpanjang dan menambah masa pengabdiannya selama 10 tahun kedepan di Pemprov Sumsel.
dikaruniahi 3 orang putra/putri yakni Yonissa Qamilla Intan Atazsu, ST, M.Si (ASN RSUD Ibnu Sutowo BTA), Adv. dr. Mohammad Riedho Cahya Atazsu, SH (Residen Bedah anak UGM) dan Letda CPL Mohammad Riezqy Cahya Atazsu, S.Tr. Han (Pama Kodam VI/Mulawarman),
Tarmizi yang merupakan Alumni Doktor Pertanian UNSRI tahun 2012, berbahagia telah memiliki lima orang cucu yakni Al Farrel Atharizz Calief Adlant, Al Fazril Atharizz Calief Adlant, Fhilya Nazeera Daena Adlant, Muhammad Abdurrahman Hablil Warid dan Amatullah Rumaysha Maryam, yang disebutkannya satu persatu nama cucunya dengan hapal, Dia juga mempunyai 2 orang menantu yakni ; Ledi Patra, SP., M.Si. (Anggota DPRD OKU) dan dr. Siti Romawati, MKM (ASN Dokter di RSUD Lubai Ulu Muara Enim).
Disela pelantikannya Prof. Tarmizi bersyukur kepada Allah SWT serta sangat berterima kasih diberikan kepercayaan oleh Presiden RI H. Prabowo Sibianto dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru untuk mengemban amanah ini, baginya jabatan adalah amanah dan harus dipertanggung jawabkannya didunia dan akhirat.
Rasa tanggung jawab dengan jabatan inilah yang selalu memotivasinya untuk selalu berbuat terbaik di manapun ditugaskan, Dia memohon doa dari warga masyarakat Sumsel agar dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya.(z).














