OKU Selatan // Indonesia 45 – Para kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) mengaku menghadapi kendala serius dalam menyediakan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, sebuah program strategis nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan koperasi berbasis masyarakat.
Dari total 252 desa yang tersebar di 19 kecamatan di OKU Selatan, hingga saat ini baru sekitar 20 desa yang telah memiliki lahan siap bangun. Sementara itu, ratusan desa lainnya masih berjuang mencari lokasi yang layak dan memenuhi persyaratan teknis untuk pembangunan koperasi tersebut.
Keterbatasan lahan milik desa menjadi kendala utama. Banyak desa tidak memiliki aset tanah yang dapat dimanfaatkan langsung, sehingga harus mencari alternatif melalui pembelian lahan, tukar guling aset, atau hibah dari masyarakat. Namun, upaya ini tidak selalu berjalan mulus.
Minimnya partisipasi masyarakat dalam bentuk hibah lahan turut memperberat persoalan. Kalaupun ada warga yang bersedia menyediakan tanah, lokasinya sering kali berada jauh dari pusat permukiman, akses jalan kurang memadai, serta tidak strategis untuk kegiatan ekonomi. Kondisi ini tentu berpotensi menghambat operasional koperasi ke depan.
Sejumlah kepala desa menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran desa juga menjadi faktor penghambat dalam proses pengadaan lahan. Dana desa yang ada lebih banyak dialokasikan untuk program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta penanganan stunting.
“Kami sangat mendukung program Koperasi Merah Putih ini, karena manfaatnya besar bagi perekonomian masyarakat desa. Namun, ketersediaan lahan menjadi persoalan krusial. Tanpa lahan, pembangunan tentu tidak bisa dimulai,” ujar salah seorang kepala desa di wilayah OKU Selatan.
Ia berharap adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat maupun daerah terkait pengadaan lahan, termasuk kemungkinan bantuan pembelian tanah atau skema pemanfaatan aset pemerintah daerah yang berada di wilayah desa.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, mengingat anggaran pembangunan Koperasi Merah Putih dari pemerintah pusat telah disiapkan. Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan pembangunan tidak juga terealisasi, maka anggaran tersebut berpotensi tidak terserap atau bahkan hangus.
Kepala Dinas UMKM Kabupaten OKU Selatan, Drs. H. Elyuzar, MM, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah desa agar segera menemukan solusi terbaik. Upaya tersebut meliputi pemetaan aset desa, inventarisasi tanah kas desa, serta fasilitasi musyawarah dengan masyarakat.
Kami berharap desa-desa dapat segera menetapkan lokasi yang representatif, strategis, dan mudah diakses masyarakat. Program Koperasi Merah Putih ini sangat penting untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan warga, serta membuka peluang usaha baru,” jelasnya.
Elyuzar menambahkan, koperasi ini dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, penyaluran hasil pertanian dan perkebunan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, pemilihan lokasi yang tepat menjadi faktor kunci keberhasilan program.
Selain itu, sinergi lintas sektor antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten terus diperkuat guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target. Monitoring dan evaluasi rutin juga dilakukan untuk memantau perkembangan di lapangan.
Diharapkan, dalam waktu dekat semakin banyak desa yang mampu menyediakan lahan dan memulai proses pembangunan Koperasi Merah Putih. Keberhasilan program ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, pengurangan angka kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten OKU Selatan.














