OKU Selatan // Indonesia 45 – Demi melancarkan akal bulus untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok, seorang oknum pejabat Pupuk Indonesia di OKU Selatan diduga melakukan pungli dengan segala cara tanpa menghiraukan kan peraturan dan perundang undangan yang berlaku 17 Maret 2026.
Sebagaimana yang disampaikan BM mantan pegawai PI kepada awak media “Pungli, gratifikasi, mengetahui, membiarkan, mengarahkan PUD dan PPTS menjual bebas dan manipulasi data petani/data stok fisik pupuk subsidi berkedok pencapaian target dengan ancaman klaim serta pengurangan wilayah kerja bahkan pemutusan kontrak sebagai mitra,” ujar BM.
Pimpinan daerah GNPK RI OKU selatan Tisna Buana mengecam keras atas perbuatan oknum pejabat Pupuk Indonesia yang merugikan masyarakat OKU Selatan umumnya Sumatera selatan, dan akan melayang kan surat pengaduan ke KEMENTAN, guna mencegah kelanjutan sebagaimana yang dilakukan oknum pejabat Pupuk Indonesia sekarang ini.
Saat dikonfirmasi melalui via Chat WA. Senior Manager Pupuk Indonesia inisial lJ terkait oknum pejabat Pupuk Indonesia yang nakal. Bahkan di alihkan ke distributor dan kios kios di OKU Selatan, seolah terkesan melindungi oknum pejabat Pupuk Indonesia yang diduga melakukan pungli dan Gratifikasi. (NY)














